MAKALAH
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PENDESAAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan
untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga
dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai
individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak
dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama
dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas,
“perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari socius
yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa
yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa
ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat
selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah
adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga
kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat
yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada
sesiapa yang tinggal.
B. Rumusan Masalah
Masyarakat desa dengan kota sering menjadi perdebatan dalam
hal perbedaan maupun interaksi. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dipahami
dan dimengerti tentang masyarakat desa dan kota yaitu:
- Apa
pengertian masyarakat?
- Apa
ciri-ciri sosial masyarakat pedesaan dan mayarakat pekotaan?
- Apa
saja perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan?
- Bagaimana
hubungan Kota-Desa?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society,
asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat”
berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya
saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur
kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a.
Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa
merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang
dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
c)
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition
artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara,
dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian
desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain
diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar
dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti
tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam
berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang
mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian
vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan
terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini
terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan
dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek
pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di
desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu,
Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara
teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan
menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan
fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana
disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah
PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini
terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk,
dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa
(nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang
diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep
:”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan
oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan
lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
1.
Ciri-ciri Masyarakat desa
(karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta ,
kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi
kolektifsifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang
ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
d.
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama
dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa
yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang
bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang
cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau
lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri
mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat
disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat
individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons
mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat
Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft
atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat
emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang
bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam
perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat
mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang
dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka
cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena
itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang
itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya
terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
1.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan,
yaitu :
1.
Kehidupan keagamaannya berkurang,
kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung
kearah keduniaan saja.
2.
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain
(Individualisme).
3.
Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.
Jalan kehidupan yang cepat
dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga
pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6.
Perubahan-perubahan tampak
nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat
pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
|
Masyarakat Kota
|
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan
kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
|
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan
kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular
Individualisme
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila
ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di
daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang
kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang
ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
E. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang
tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang
kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota
makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa
melalui beberapa cara, seperti:
a)
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan
perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua
kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
b)
Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti
misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi
perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan
perkotaan.
c)
Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai
kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
d)
ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan
produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang
saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah
baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa
ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk
desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang
menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
- Hal
– hal yang termasuk push factor antara lain :
- Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
- Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang
ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama,
kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
- Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
- Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih
mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
- Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
- Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
- Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat
atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969
: 124-125 ).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa
hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan
orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman
Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).….”
(Al-Hujurat :13 ). Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah
menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita
kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya
itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang
ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini,
kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat ,
mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya
(dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena
kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu
ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau
mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja,
ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah
tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah
tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak
masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat
desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi
berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran – saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus
dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan
kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah
yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat
urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang
sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan
sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah
serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa
tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya
investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang
memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya
menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:
Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing
Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa
kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241
Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami)
oleh Marwanto
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70
H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97
Rr. Tjahjani Busono, MS Barliana, dan Johar Maknun,
Perubahan Sosial di Desa Asal Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal. 2-3
H.E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 99